Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. secara garis besar Pencemaran udara merupakan suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.
Menurut Dirjen Pengedalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan ini, sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan, antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, dan gas alam beracun. Penggunaan bahan bakar yang kurang ramah lingkungan seperti bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar sulfur tinggi. Pencemaran udara ini juga banyak terjadi karena ulah manusia yakni dengan membakar sampah dan kegian merokok. Ini sangat besar dampaknya sehingga dapat mengakibatkan pencemaran. Polusi udara tak sepenuhnya masuk ke dalam paru-paru. Sementara itu, asap rokok terhisap sepenuhnya ke dalam paru-paru Anda. Dalam asap rokok terdapat 4.000 bahan kimia dan gas berbahaya yang bersifat karsinogenik. Seperti nikotin, arsen, tar, aseton, natilamin, dan cadmium. Tidak semua bahan-bahan kimia tersebut ada dalam polusi udara -akibat cerobong asap pabrik, asap rumah tangga, atau knalpot kendaraan. Continue reading